A. Macam-Macam Norma
Ada beberapa macam-macam norma dalam
kehidupan ssehari hari, antara lain :
1.
Norma Susila
Norma susila adalah peraturan hidup yang bersumber
dari hati nurani manusia. Norma ini menentukan mana yang baik dan mana yang
buruk. Norma susila mendorong manusia untuk berbuat baik serta mencegah manusia
untuk melakukan perbuatan yang buruk karena bertentangan dengan hati nurani
manusia yang normal.
Contoh-contoh
norma susila:
a.
Jangan mencuri barang milik orang lain.
b.
Jangan membunuh sesama manusia.
c.
Hormatilah sesamamu.
d.
Bersikaplah jujur.
Sanksi yang didapat apabila melanggar norma susila ini
yaitu perasaan manusia tersebut yang akibatnya akan menimbulkan penyesalan.
2.
Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah ketentuan hidup yang bersumber
dari pergaulan masyarakat. Norma ini didasari oleh beberapa hal diantaranya
yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat. Norma
kesopanan juga disebut norma sopan santun, tata krama, atau adat istiadat.
Norma sopan santun yang khas dan aktual akan berbeda antara masyarakat satu
dengan yang lainnya.
Contoh-contoh
norma kesopanan:
a.
Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya.
b.
Berangkat ke sekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.
c.
Memakai pakaian yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
d.
Janganlah meludah di dalam kelas.
Sanksi yang didapat ketika melanggar norma sopan
santun ini bisa berupa celaan dari sesama, celaan tersebut berwujud kata-kata,
pandangan rendah orang disekeliling, sikap kebencian, dijauhi di pergaulan,
sehingga menimbulkan rasa hina, malu, dikucilkan yang mengakibatkan penderitaan
batin.
3.
Norma Agama
Norma agama adalah ketentuan hidup yang bersumber dari
Tuhan Yang Maha Esa. Isinya berupa perintah-perintah, ajaran, dan larangan. Norma
agama berasal dari wahyu Tuhan dan mempunyai nilai yang fundamental yang
mewarnai macam-macam norma yang lain, seperti norma kesopanan, norma susila,
dan norma hukum.
Contoh-contoh
norma agama:
a.
Tidak boleh membunuh sesama manusia.
b.
Tidak boleh merampok harta orang lain.
c.
Tidak boleh berbuat cabul.
d.
Hormatilah bapak ibumu.
Sanksi yang didapatkan ketika melakukan pelanggaran
norma agama yaitu sanksi oleh Tuhan kelak di akhirat, yaitu berupa siksa
neraka.
4.
Norma Hukum
Norma hukum adalah ketentuan yang dibuat oleh pejabat
yang berwenang yang memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia
dalam pergaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan
bermasyarakat.
Contoh-contoh
norma hukum:
a.
Pasal 362 KUHP: barang siapa mengambil suatu barang yang seluruhnya atau
sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum
akan diancam karena tindak pencurian dengan pidana penjara paling lama lima
tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
b.
Pasal 40 ayat (1) UU No 15 Th 2002: setiap orang yang melaporkan terjadinya
dugaan tindak pidana pencucian uang, wajib diberi perlindungan khusus oleh
negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan atau
hartanya, termasuk keluarganya.
Sanksi yang didapatkan oleh pelanggar norma hukum bisa
berupa pidana penjara atau denda atau pernyataan tidak sahnya suatu perbuatan.
Sanksi tersebut bisa dipaksakan oleh lembaga yang berwenang atau penguasa.
Fungsi
Norma dalam Masyarakat
Dalam Masyaratkatv norma memiliki
beberapa dalam kehidupan fungsi yaitu :
1.
Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
2.
Menciptakan ketertiban dan keadilan di dalam masyarakat.
3.
Menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan anggotanya.
4.
Menciptakan keselarasan hubungan setiap anggotanya.
5.
Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
6.
Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar norma.
7.
Menjadi petunjuk bagaimana menjalin suatu hubungan antar anggota.
Menciptakan
suasana yang tertib dan tenteram untuk setiap anggota.
Tujuan
Norma
Tujuan norma yaitu menjadi pedoman, arahan, dasar, dan
tata tertib bagi anggota masyarakat agar tercipta masyarakat yang teratur dan
tenteram, sekaligus untuk mengatur tingkah laku masyarakat serta membedakan
mana yang benar dan mana yang salah.
Dengan menaati norma, maka agar tercipta tatanan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan
damai. Masyarakat yang taat norma bisa menciptakan kehidupan yang adil.
Manfaat
Norma
Dengan adanya norma maka kegiatan masyarakat akan
lancar dan tertib sehingga kehidupan akan berjalan harmonis. Diantara manfaat
norma dalam kehidupan masyarakat yaitu:
1. Mencegah
munculnya perselisihan dalam masyarakat.
2. Meningkatkan
kerukunan antar warganegara.
3. Membatasi
perilaku warga agar tidak menyimpang.
4. Bisa
menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa.
5. Mengendalikan
sikap, ucapan, dan perilaku melalui teguran hati.
6. Terwujudnya
ketertiban dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
7. Melindungi
kepentingan atau hak orang lain.
B. Macam-Macam Etika
Etika secara umum dapat
dibagi lagi menjadi 2 yaitu :
a. Etika individual,
yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
b. Etika sosial,
yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia
sebagai anggota
umat manusia.
C. Prinsip Prinsip Etika
Bisnis
Secara
umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan
dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
1. Prinsip Otonomi dalam
Etika Bisnis
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam
prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa
bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha
untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran
perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan
ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam
pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif
perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada
kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya.
Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan
perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah
memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka
perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat
pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Dua
perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis,
namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda
dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan
pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan
memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai
tujuan, misi dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter
eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan
otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat
diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan
etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas : (1) dalam
pengambilan keputusan bisnis, (2) dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri,
para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
2. Prinsip Kejujuran dalam
Etika Bisnis
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja
perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip
kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain
yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam
aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran
terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini
mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan
terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap
semua pihak terkait.
3. Prinsip Keadilan dalam
Etika Bisnis
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus
mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh
masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak
dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini
sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan
umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya
ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang
pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang
wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
4. Prinsip Hormat Pada Diri
Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis
tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun
jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu
masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang
tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas
perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa
diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan
terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan
respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri
sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki
falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap
perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada
pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan
prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.
Pengertian
Stakeholder: Klasifikasi, Peran dan Fungsi Stakeholder
Stakeholder adalah bagian penting dari sebuah
organisasi yang memiliki peran secara aktif maupun pasif untuk mengembangkan
tujuannya. Stakeholder dapat dijumpai dimanapun, terutama dalam kegiatan bisnis
sehingga setiap perusahaan tidak lepas dari keberadaan tokoh penting tersebut. Keberadaan
stakeholder dalam kegiatan bisnis akan diperlukan untuk membantu mengembangkan
tujuan dari perusahaan tersebut. Namun, tidak semua stakeholder akan
memberikan pengaruh positif terhadap perusahaan.). Stakeholder dalam bisnis
atau perusahaan meliputi pemegang saham, karyawan, staff, pegawai, suplier,
distributor maupun konsumen. Bahkan, saingan perusahaan juga dapat disebut
sebagai stakeholder karena akan mempengaruhi kestabilan perusahaan.
2. Klasifikasi
Stakeholder
Secara umum, Stakeholder dapat dikelompokkan
berdasarkan kekuatan, posisi, dan pengaruhnya. Adapun klasifikasi
stakeholder adalah sebagai berikut:
1. Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder primer ini berhubungan langsung dengan
pembuatan kebijakan, program, dan proyek. Mereka merupakan penentu utama dalam
kegiatan pengambilan keputusan.
Beberapa
contoh stakeholder primer yaitu:
·
Masyarakat dan Tokoh
Masyarakat; masyarakat adalah mereka yang akan
terkena dampak dan mendapat manfaat dari suatu kebijakan, proyek, dan program.
Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang dianggap dapat
menjadi aspirasi masyarakat.
·
Manajer Publik;
lembaga publik yang punya tanggungjawab dalam mengambil keputusan dan
implementasinya.
2. Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder sekunder adalah pihak yang tidak
berkaitan langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek. Namun stakeholder
sekunder punya keprihatinan dan kepedulian sehingga ikut menyuarakan pendapat
yang bisa mempengaruhi sikap stakeholder utama dan keputusan legal pemerintah.
Beberapa
contoh stakeholder sekunder yaitu:
·
Lembaga pemerintah dalam
wilayah tertentu namun tidak punya tanggungjawab langsung
·
Lembaga pemerintah yang
berhubungan dengan permasalahan, namun tidak punya wewenang langsung dalam
mengambil keputusan
·
Lembaga swadaya
masyarakat (LSM) setempat yang bergerak di bidang yang berhubungan dengan
dampak, rencana, atau manfaat yang akan muncul
·
Perguruan Tinggi, yaitu
kelompok akademis yang berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan
pemerintah
·
Pengusaha atau Badan
Usaha (baca: pengertian badan usaha) yang
berhubungan dengan permasalahan
·
3. Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci adalah unsur eksekutif berdasarkan
levelnya (legislatif dan instansi) yang punya wewenang secara legal untuk
mengambil keputusan. Contohnya, stakeholder kunci suatu proyek di daerah
kabupaten:
·
Pemerintah Kabupaten
·
DPR Kabupaten
·
Dinas yang membawahi
langsung proyek yang bersangkutan
Sedangkan
pada dunia bisnis pembagian kelompok Stakeholder dapat dibagi menjadi dua,
yaitu Internal Stakeholder dan External Stakeholder. Pihak-pihak yang
termasuk di dalamnya dapat dilihat dalam tabel berikut:
|
Stakeholders
Internal
|
Stakeholders
External
|
|
Pemegang
saham
|
Konsumen
|
|
Manajemen
dan Top Executive
|
Penyalur
(distributor)
|
|
Pegawai
|
Pemasok
(supplier)
|
|
Keluarga
Pegawai
|
Bank
(creditor)
|
|
Pemerintah
|
|
|
Pesaing
(competitor)
|
|
|
Komunitas
|
|
|
Pers
|
4. Peran dan Fungsi
Stakeholder
Stakeholder dalam kegiatan bisnis memiliki peran
yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing, namun
memiliki tujuan yang sama yaitu mengembangkan suatu perusahaan dalam kegiatan
bisnis. Adapun beberapa peran stakeholder adalah sebagai berikut:
1. Pemegang Saham/ Pemilik
Pemegang saham berperan sebagai investor yang
menyediakan modal untuk berjalannya suatu perusahaan. Pemegang saham juga
berperan sebagai pengawas dalam perusahaan untuk mengamati kinerja para pegawai
dan juga kondisi finansial dalam perusahaan.
2. Pegawai
Kinerja perusahaan akan sangat bergantung pada
kinerja sumber daya manusia di dalamnya. Pegawai memiliki peran yang cukup
penting dalam bisnis dimana mereka merupakan orang yang berkaitan secara
langsung dengan proses produksi. Kondisi yang nyaman dan harmonis diantara para
pegawai akan menghasilkan kerjasama yang baik dengan mengesampingkan
kepentingan masing-masing.
3. Suplier
Pemasok berperan dalam menyediakan bahan baku yang
akan digunakan untuk produksi. Apabila terjadi keterlambatan dalam penyediaan bahan
baku akan mengganggu jalannya proses produksi yang akan berdampak pada proses
pemasaran dan distribusinya.
4. Konsumen
Konsumen berperan sebagai pengguna dan pengamat
hasil produk dari suatu perusahaan. Laris tidaknya barang yang dipasarkan
sangat tergantung pada selera masyarakat sehingga saran konsumen sangat penting
untuk kemajuan perusahaan.
5. Bank (Creditor)
Individu atau lembaga keuangan yang memberikan
pinjaman kepada pengusaha. Pada umumnya kreditor memberikan pinjaman dengan
syarat tertentu sebagai jaminan uang mereka akan dikembalikan tepat waktu
berikut prestasinya.
6. Konsumen
Perusahaan hanya bisa berjalan jika memiliki
konsumen yang tertarget sebagai pengguna produk atau jasa yang dijual. Untuk
mendapatkan konsumen maka perusahaan harus menyediakan produk terbaik dengan
harga wajar.
7. Pesaing (Competitor)
Persaingan usaha pasti terjadi di semua industri.
Pesaing langsung adalah perusahaan yang memiliki produk/ jasa yang sama dalam
industri tertentu, misalnya Toyota dan Honda.
8. Pemerintah
Pihak yang memiliki wewenang dan kuasa dalam
mengeluarkan perijinan usahah. Masyarakat yang masih kental dengan kegiatan KKN
mungkin saja akan menggagalkan atau memudahkan rencana yang disusun oleh
perusahaan.
Berdasarkan uraian
diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian stakeholder yaitu orang atau kelompok
yang berperan dalam maju tidaknya suatu perusahaan. Stakeholder utama yang
harus diperhatikan yaitu konsumen yang berperan sebagai pengguna barang atau
jasa yang dihasilkan perusahaan.
E. Teori Etika Utilitarianisme
dalam Bisnis
1. Pengertian
Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang
menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip
moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika
bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam
konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang
berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa
yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk
berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu
berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut
paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya
dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat.
jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang
menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan
kerugian.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi
rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak
lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis
dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat
diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat
yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional
sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect,
yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka
kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya
pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan
jaman.
Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan
memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses
bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada
kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi
juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan
konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social
responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini
sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai
tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara
umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti
menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna
sumber daya tersebut.
kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang
mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai
tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan
bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan
konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi
keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis,
karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif
di masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan
menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
2. Kriteria
dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang
kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa : baik atau buruk sebuah tindakan
diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian
yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang
berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini
terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang
sering diterjemahkan sebagai ‘Utilitarianisme tindakan” dan ‘Utilitarianisme
peraturan’
Prinsip-
prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan
kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi
(association principle) serta
- kebahagiaan
terbesar (greatest happiness principle).
Bagi
Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar secara singkat terjadi jika :
“An
action is right from an ethnical point of view if and only if the sum total of
utilities produced by the act is greater than tha sum of total utilities
produced by nay other act the agent could have performed in its place”.
Apa-apa
“yang baik” merupakan kesenangan buruk” adalah rasa sakit. Tindakan “yang baik”
secara etika mengacu pada kebijakan dan kebahagiaan, sedangkan “yang
menghasilkan kebahagiaan terbesar.
Bentham berkeinginan untuk mencari kesamaan mendasar
guna mampu memberikan landasan objektif atas semua norma yang berlaku secara umum
serta yang daopat dietrima oleh masyarakat luas. Caranya ialah dengan menimbang
segi-segi manfaat dibandingkan dengan kerugian setiap tindakan.
Tokoh lain dari aliran utulitarianesme adalah John
Stuart Mill (1806-1973), seorang pengikut sekaligus pewaris yang meneruskan
pemikiran Bentham. Tema sentral dari pemikiran Mill ialah, bahwa tugas utama
seseorang adalah untuk tidak menimbulkan derita bagi sesama manusia.
Mill menyatakan, bahwa akumulasi asset perlu diikuti
oleh distribusi asset pula demi kebaikan masyarakat. Jika diperlukan,
distribusi asset dapat dipaksakan oleh masyarakat melalui penggunaan pajak,
atau penyitaan asset sekalipun. Hanya Mill tidak menerangkan hubungan antara
distribusi dengan produksi, khususnya alat-alat produksi, yang kemudian
dikembangkan oleh Karl Marx. Terlepas dari kekurangan ataupun kekeliruannya,
Mill merupakan pemikir yang secara tegas meghubungkan (dalam Principles)
utilitarianisme.
Apabila aliran utilitarianisme hedonis menitikberatkan
ajaran mereka pada kesenangan dan kebahagian perorangan sebagai tolak ukur,
maka aliran utilitarianesme Bentham, Mill dan kemudian Henry Sidgwick
(1838-1900),berpendapat bahwa merupakan tugas individu, atau perorangan, untuk
meningkatkan kebahagian masyarakat secara universal, bukan hanya kebahagian
perorangan saja.
Prinsip utilitarianisme pun dapat menjelaskan mengapa
perbuatan seperti membunuh, berdusta, selingkuh dianggap secara moral adalah
salah, sedang beberapa tindakan lain seperti berterus-terang, kesetiaan, tepat
janji merupakan hal-hal yang benar. Jika orang berdusta ia merugikan masyarakat
karena menebarkan rasa saling tidak percaya diantara masyarakat sedangkan jika
ia berbuat benar maka terciptalah iklim saling percaya, saling membantu yang
mampu memperbaiki kualitas hidup manusia dalam sebuah masyarakat yang tertib
serta rapih.
Utilitarianisme
sangat berperan dalam Ilmu ekonomi dan bisnis, sejak awal abad ke XIX, banyak
pakar ekonomi berpendapat perilaku ekonomi dapat dijelaskan melalui asumsi,
bahwa manusia senantiasa berusaha untuk memaksimalkan manfaat dirinya sendiri
maupun kinerjanya, sedangkan nilai manfaat diukur dari harga yang diperoleh.
Prinsip
Utilitarianisme juga sangat cocok dengan konsep yang sering terjadi dalam
tujuan bisnis yaitu efisiensi. Efisiensi terjadi jika maksimalisasi produksi
dapat dicapai lewat pemanfaatan sumber daya yang ada tanpa memerlukan penambahan
asset apapun. Kegiatan dinilai efisien apabila hasilnya sesuai dengan yang
telah direncanakan dengan mengunakan sumber daya yang ada seminimal mungkin.
Dengan menggunakan semboyan kelompok utilitarianisme, efisiensi merupakan hasil
berupa manfaat (benefit) yang sebesar-besarnya dengan menggunakan cost yang
serendah-rendahannya, seperti yang dijabarkan oleh ilmu ekonomi secara umum.
3. Nilai
Positif Etika Utilitarianisme
Maksud
Asas Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang
untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang
diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat
seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia,
mestilah juga merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan
menghalalkan cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain :
•
Pertama, Rasionalitas.
Prinsip
moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan
kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika
utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
•
Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak
ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak
diketahui alasannya.
•
Ketiga, Universalitas.
Mengutamakan
manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan
dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak
orang.
4. Utilitarianisme
Sebagai Proses dan standar Penilaian
1.sebuah penilaian mengenai kesejahteraan manusia, atau utiliti, dan
2.sebuah petunjuk untuk memaksimalkan kesejahteraan (utiliti), yang
didefinisikan sebagai, memberikan bobot yang sama pada kesejahteraan orang
per-orang.
5. Analisa
keuntungan dan kerugian
Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang benar
adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan preferensi yang
berpengetahuan sebanyak mungkin.Dalam pandangan kaum utilitarian-aturan, perilaku tak adil
dalam mendeskriminasi kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatnya
ketakutan pihak lain dengan mengalami aturan yang mengijinkan diskriminasi.
Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang
dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Analisis
keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang dan untuk jangka
panjang.
6. Kelemahan
Etika Utilitarianisme
•
Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan
menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
•
Tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan
hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
•
Tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
•
Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
•
Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka
akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
F. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
a.
Tindakan itu dijalankan
oleh pribadi yang rasional
b.
Bebas dari tekanan,
ancaman, paksaan atau apapun namanya
c.
Orang yang melakukan
tindakan tertentu memang maumelakukan tindakan itu
2.
Status Perusahaan
Terdapat
dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153),
yaitu:
Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya
berdasarkan hukum
Legal-recognition,
suatu usaha bebas dan produktif Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai
dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan
keuntungan sebesar-besarnya(Milton Friedman,The Social Responsibilities of
Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970)
3. Lingkup Tanggung jawab
Sosial
• Keterlibatan
perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
• Keuntungan ekonomis
4. Argumen yang Menentang
Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan utama Bisnis
adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
• Tujuan yang
terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
• Biaya Keterlibatan
Sosial
• Kurangnya Tenaga
Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan
Sosial Perusahaan
• Kebutuhan dan
Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
• Terbatasnya Sumber
Daya Alam
• Lingkungan Sosial
yang Lebih Baik
• Perimbangan Tanggung
Jawab dan Kekuasaan
• Bisnis Mempunyai
Sumber Daya yang Berguna
• Keuntungan Jangka
Panjang
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan itu.
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan itu.
G. Paham Tradisional dalam bisnis
Seperti
yang sudah dijelaskan sebelumnya dalam pembahasan 'Keadilan Dalam Bisnis',
bahwa paham tradisional dalam bisnis adalah teori yang dikemukakan oleh
Aristoteles. Dalam
teori ini, terdiri dari 3
poin keadilan. Berikut penjelasan mengenai 3 poin tersebut.
Keadilan Legal
legal membahas tentang hubungan antara individu atau kelompok dengan negara. Keadilan legal tertulis jelas dalam Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.".
Dasar moral :
- Semua orang adalah
manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus
diperlakukan secara sama.
- Semua orang adalah
warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban
sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang
berlaku.
Konsekuensi
legal :
- Semua orang harus
secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
- Tidak ada orang yang
akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
- Negara tidak boleh
mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
- Semua warga harus
tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
- Keadilan Komutatif
Berikut poin - poin dalam keadilan
komutatif :
- Mengatur hubungan yang
adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara
satu dengan warga negara lainnya.
- Menuntut agar dalam
interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada
pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
- Jika diterapkan dalam
bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang
setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
- Dalam bisnis, keadilan
komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan
komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang
terlibat.
- Keadilan ini menuntut
agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.
Keadilan komutatif ini juga merupakan satu - satunya prinsip keadilan yang diterima oleh Adam Smith, karena :
- Prinsip No Harm :
Dalam prinsip ini, keadilan berarti tidak merugikan orang lain, khususnya
dalam hak dan kepentingan.
- Prinsip Non –
Intervention : Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas
hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk
ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain
- Prinsip Keadilan Tukar
: Disebut juga prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan
terungkap dalam mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut
dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak
dengan pihak lain dalam pasar.
- Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Keadilan dalam hal pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Keadilan distributif juga merupakan prinsip yang diterima oleh John Rawls.
Prinsip-prinsip Keadilan
Distributif Rawls :
1. Prinsip Kebebasan yg sama.
Setiap orang hrs mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yag paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.
2. Prinsip Perbedaan (Difference
Principle).
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga ketidaksamaan tersebut:
a). Menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung, dan
b). Sesuai dengan tugas dan kedudukan yang terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yang sama.
Bahwa Prinsip Perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.
1. Prinsip tsb membenarkan ketidakadilan, karena dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak pihak tertentu untuk diberikan kepada pihak lain.
2. Yang lebih tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah tadi juga diberikan kepada kelompok yang menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip Perbedaan justru memperlakukan secara tidak adil mereka yang dengan gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yang mungkin pas-pasan.
sumber :
http://lailasoftskill.blogspot.co.id/2013/10/keadilan-bisnis.html
http://alihusain170491.blogspot.co.id/2013/10/keadilan-dalam-bisnis.html
http://yantifitriyani.blogspot.co.id/2013/10/keadilam-dalam-bisnis.html
http://tedyjindol.wordpress.com/2012/11/07/bab-v-keadilan-dalam-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar